Kamis, 09 Oktober 2014

Perkembangan Teknologi Komunikasi - 2

     1. Berapa jumlah media massa yang dikuasai Rupert Murdoch?
Rupert Murdoch, Raja Media dari Negara Paman Sam
          Rupert Murdoch membangun kerajaan bisnis medianya dengan nama News Corporations, salah satu perusahaan media terbesar dan paling berpengaruh di dunia. Perusahaan yang dimiliki NewsFOX dan Harper Collins di Amerika Serikat dan BSkyB di Britania Raya. Ia sebelumnya merupakan warga negara Australia, namun kemudian secara resmi menjadi warga negara Amerika Serikat terkait dengan keberadaan bisnisnya di negara Paman Sam tersebut.
          Berikut sejarah perkembangan bisnis media yang dibangun Rupert Murdoch dengan cara mengakuisisi beberapa perusahaan di seluruh dunia yang digabungkan ke dalam induk perusahan News Corporation miliknya. News Corporation adalah perusahaan publik yang dipegang oleh Rupert Murdoch. Didirikan pada tahun 1979 di Australia, perusahaan ini dipindahkan ke Amerika Serikat pada tahun 1980. Perrusahaan ini memiliki ribuan media massa, seperti pesaing globalnya, General Electric. Fox News Channel adalah saluran berita terkini yang dikemas cermat oleh Fox Broadcasting Company. Dirintis oleh Rupert Murdoch, saluran ini didirikan pada tanggal 7 Oktober 1996, dengan bantuan dari CBS, NBC dan ABC. 20th Century Fox, kependekan dari Twentieth Century Fox Film Corporation, adalah salah satu studio film utama, terletak di Century City, California, Amerika Serikat, persis di barat Beverly Hills. Studio ini merupakan anak perusahaan News Corporation, konglomerat media yang dikuasai oleh Rupert Murdoch.
          Perusahaan ini merupakan hasil dari penggabungan dua perusahaan, Fox Film Corporation didirikan oleh William Fox pada 1914, dan Twentieth Century Pictures, dimulai pada 1933 oleh Darryl F. Zanuck, Joseph Schenck, Raymond Griffith dan William Goetz. The Times adalah surat kabar harian yang diterbitkan di Inggris Raya sejak tahun 1785, ketika itu masih dikenal dengan nama The Daily Universal Register. Surat kabar ini dan saudaranya The Sunday Times diterbitkan oleh Times Newspapers Limited, yang merupakan bagian dari News International. News International dimiliki secara keseluruhan oleh kelompok News Corporations, yang dipimpin oleh Rupert Murdoch.  The Times adalah nam asli dari surat kabar ini, dan meminjamkan namanya pada berbagai surat kabar di beberapa penjuru dunai, seperti The New York Times, The Times of India, dan The Irish Times. Untuk lebih khusus, jika diterbitkan untuk daerah di luar UK sebagai London Times. Surat kabar ini aslinya mempergunakan jenis huruf Times New Roman, yang dikembangkan oleh Stanley Morison dari The Times bekerjasama dengan Monotype Corporation yang sudah terkenal akan percetakannya. (bn)

2. Siapa saja tokoh – tokoh dunia yang menguasai industri media?

  • Mortimer Zuckerman, pemilik NY Daily News, US News & World Report .
  • Leslie Moonves, presiden televisi CBS
  • Jonathan Miller, ketua dan CEO divisi AOL-Time-Warner
  • Neil Shapiro, presiden NBC News
  • Jeff Gaspin, Wakil Presiden Eksekutif, Pemrograman, NBC
  • David Westin, presiden ABC News
  • Sumner Redstone, CEO dari Viacom, “memiliki media terbesar dunia” (Ekonom, 11/23/2), memiliki kabel Viacom, CBS dan MTV di seluruh dunia, persewaan video Blockbuster dan Black Entertainment TV.
  • Michael Eisner, pemilik utama dari Walt Disney, Capitol Cities, ABC.
  • Rupert Murdoch, Pemilik Fox TV, New York Post, London Times, News of the World
  • Mel Karmazin, presiden dari CBS
  • Don Hewitt, Direktur Eksekutif 60 Minutes, CBS
  • Jeff Fager, Direktur Eksekutif, 60 Minutes II. CBS
  • David Poltrack, Wakil Presiden Eksekutif, Penelitian dan Perencanaan, CBS
  • Sandy Krushow, Ketua Fox Entertaiment
  • Llloyd Braun, Ketua ABC Entertaiment
  • Barry Meyer, Ketua Warner Bros
  • Sherry Lansing. Presiden Komunikasi Paramount dan Ketua Paramount Pictures Grup Motion.
  • Harvey Weinstein, CEO. Miramax Films.
  • Brad Siegel., Presiden, Turner Entertainment.
  • Peter Chernin, orang kedua Rupert Murdoch di News. Corp
  • Marty Peretz, pemilik dan penerbit New Republi
  • Arthur O. Sulzberger, JR., Penerbit NY Times, Boston Globe dan publikasi lainnya.
  • William Safire, kolumnis untuk NYT.
  • Tom Friedman, kolumnis untuk NYT.
  • Charles Krauthammer, kolumnis untuk Washington Post.
  • Richard Cohen, kolumnis untuk Washington Post
  • Jeff Jacoby, kolumnis untuk Boston Globe
  • Norman Ornstein, American Enterprise Inst., Kolumnis rutin untuk USA Today, penulis berita analis untuk CBS, dan co-presiden dengan Leslie Moonves, Komite Penase\ihat      Kepentingan Umum Kewajiban Produsen Digital TV
  • Arie Fleischer, sekretaris pers Dubya.
  • Stephen Emerson, pilihan pertama setiap outlet media sebagai pakar terorisme dalam negeri.
  • David Schneiderman, pemilik dan Village Voice New jaringan Times “mingguan alternatif.”
  • Dennis Leibowitz, kepala UU Mitra II,
  • Kenneth Pollack, untuk analis CIA, direktur Pusat Saban untuk Kebijakan Timur Tengah, menulis op-eds di NY Times, New Yorker
  • Barry Diller, ketua Amerika Serikat Interaktif, bekas pemilik Universal Entertaiment.
  • Kwnnwth Roth, Direktur Eksekutif Human Rights Watch
  • Richard Leibner, menjalankan N.S. Bienstock
  • Terry Semel, CEO, Yahoo, Warner Bros
  • Mark Golin, VP dan Direktur Kreatif, AOL
  • Warren Lieberford, Pres., Warner Bros Home Video Div. AOL-timewarner
  • Jeffrey Zucker, Presiden NBC Hiburan

3. Bagaimana teknologi komunikasi mendukung kerrja korporasi di berbagai negara secara terpisah?
          Dengan adanya Kantor Virtual (Virtual Office), teknologi komunikasi dapat mendukung kerja korporasi di berbagai negara secara terpisah. Didalam Virtual Office terdapat tim yang saling bekerja sama yang disebut dengan tim maya atautim yang terpisah secara geogfaris. Anggota tim virtual berkomunikasi secara elektronik. Dengan cara itu mereka dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Begitu juga sebaliknya, mereka juga dapat memberikan informasi kepada anggota tim lain dengan mudah, sehingga pekerjaan yang mereka kerjakan dapat diselesaikan dengan baik walaupun tidak bertatap muka, melainkan dengan mengandalkan teknologi komunikasi yang saat ini semakin berkembang. Mereka bekerja di seluruh waktu, ruang, dan dengan batas-batas organisasi diperkuat oleh link webs komunikasi teknologi. Karena terpisah secara geografis, maka organisasi boleh menyewa dan mempertahankan orang-orang terbaik tanpa memperhatikan lokasi.

4. Berapa Banyak Korporasi media massa yang ada di Indonesia ?
          Di bidang pertelevisian, selain jaringan TVRI, terdapat 10 (sepuluh) stasiun televisi swasta, yaitu RCTI, TPI, SCTV, ANTEVE, INDOSIAR, METRO TV, TRANSTV, TRANS7, tvOne, dan GLOBAL TV. Di samping itu kini telah beroperasi 7 televisi berlangganan satelit, 6 televisi berlangganan terrestrial, dan 17 televisi berlangganan kabel. Dunia penyiaran radio pun mengalami kemajuan meskipun tidak sepesat televisi. Hingga akhir tahun 2002, terdapat 1188 Stasiun Siaran Radio di Indonesia. Jumlah itu terdiri atas 56 stasiun RRI dan 1132 buah Stasiun Radio Swasta. Perkembangan industri dan bisnis penyiaran juga telah mendorong tumbuh pesatnya bisnis rumah produksi (Production House/PH). Sebelum krisis ekonomi, tercatat ada 298 buah perusahaan PH yang beroperasi di mana sekitar 80% di antaranya berada di Jakarta. Pada saat krisis, khususnya antara tahun 1997-1999, jumlah PH yang beroperasi menurun drastis sampai sekitar 60%. Pada tahun 2003, bisnis PH secara perlahan kembali bangkit yang antara lain didorong oleh peningkatan jumlah televisi swasta. Kebutuhan TV swasta akan berbagai acara siaran, mulai acara hiburan sampai acara informasi dan pendidikan, banyak diproduksi oleh PH lokal. Serta dalam bisnis media penerbitan, khususnya surat kabar dan majalah, juga mengalami peningkatan khususnya dalam hal kuantitas. Pada tahun 2000, menurut laporan MASINDO, terdapat 358 media penerbitan. Jumlah tersebut terdiri atas 104 surat kabar, 115 tabloid, dan 139 majalah. Hal menarik dalam penerbitan media massa cetak ini adalah semakin beragamnya pelayanan isi yang disesuaikan dengan karakteristik kebutuhan segmen khalayak pembacanya.

5. Unsur persaingan bisnis apa yang sekarang dilakukan media massa?
Konglomerasi Media dan Ekonomi Politik Media
          Harian Umum Koran Jakarta edisi 27 Februari 2013 kemarin memuat artikel saya berjudul: Konglomerasi Media [atau bisa dibaca di sini: di mana saya sangat merisaukan di mana para pemilik media massa yang saat ini berprofesi sebagai politisi, memanfaatkan jaringan media massa milik mereka untuk kepentingan meraih karier politik; yakni menguasai “Istana Negara”. Judul aslinya adalah Konglomerasi Media, Tarik Ulur Misi Bisnis-Politik; namun oleh editornya—subjudulnya “dipenggal” menjadi sebagaimana yang tertulis di atas. Dengan membuat panjang judul artikel saya di atas, saya ingin menekankan bahwa media massa adalah hasil perkawinan genetis antara kepentingan ekonomi [bisnis] dan kepentingan politik [kekuasaan]. Hal ini relevan dengan pemikiran teori ekonomi politik media yang dilontarkan oleh para pemikir dalam kelompok Frankfurt School Jerman yang beraliran “kiri-kritis-radikal”.
         Di Indonesia kini, teori ekonomi media sudah terbukti benar karena melahirkan para konglomerat media; yang kaya gara-gara bisnis medianya. Dan teori politik media juga sudah terbukti; karena para pemilik media massa itu sudah banyak yang menjadi pejabat eksekutif [menteri]. Kita tinggal menunggu klimaksnya, apakah pada Pilpres 2014 mendatang; akan menghasilkan para eksekutif yang notabene-nya mereka pemilik media? Jika itu benar terjadi; maka sudah lengkaplah kesahihan “teori ekonomi politik media” ini. Sehingga sangat rasional, di masa depan akan tercipta “rezim media” di mana kekuasaan eksekutif [presiden, wakil presiden dan menterinya], bahkan legislatif dan yudikatifnya akan dikuasai oleh para pemilik media massa.Mengapa saya memiliki analisis model demikian. Mari kita tilik peta industri media massa [cetak dan elektronik] di Indonesia dewasa ini. Bahwa faktanya, saat ini [Sabtu Wage, 29 Juni 2013]; berbagai perusahaan media massa cetak dan elektronik yang ada di Indonesia hanya dikuasai oleh 13 perusahaan raksasa saja. Siapakah mereka? Mereka adalah MNC Group dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo mempunyai 20 stasiun televisi, 22 stasiun radio, 7 media cetak dan 1 media online; Kompas Gramedia Group milik Jacob Oetomo memiliki 10 stasiun televisi, 12 stasiun radio, 89 media cetak dan 2 media online; Elang Mahkota Teknologi milik Eddy Kusnadi Sariaatmadja mempunyai 3 stasiun televisi dan 1 media online; sedangkan Mahaka Media dipunyai oleh Abdul Gani dan Erick Tohir mempunyai 2 stasiun televisi, 19 stasiun radio, dan 5 media cetak; CT Group dipunyai Chairul Tanjung memiliki jaringan 2 stasiun televisi, 1 media online.
       Grup perusahaan lainnya adalah Beritasatu Media Holdings/Lippo Group yang dimiliki James Riady mempunyai 2 stasiun televisi, 10 media cetak dan 1 media online; Media Group milik Surya Paloh memiliki 1 stasiun televisi dan 3 media cetak; Visi Media Asia (Bakrie & Brothers) milik Anindya Bakrie mempunyai 2 stasiun televisi dan 1 media online; Jawa Pos Group milik Dahlan Iskan dan Azrul Ananda mempunyai 20 stasiun televisi, 171 media cetak dan 1 media online; MRA Media milik Adiguna Soetowo dan Soetikno Soedarjo memiliki 11 stasiun radio, 16 media cetak; Femina Group milik Pia Alisyahbana dan Mirta Kartohadiprodjo mempunyai 2 stasiun radio dan 14 media cetak; Tempo Inti Media milik Yayasan Tempo memiliki 1 stasiun televisi, 1 stasiun radio, 3 media cetak dan 1 media online; Media Bali Post Group (KMB) milik Satria Narada mempunyai 9 stasiun televisi, 8 stasiun radio, 8 media cetak dan 2 media online (Nugroho,Yanuar. dkk. 2012 dan Lim, M. 2012).
       Jika dipetakan kembali, di luar 13 grup korporasi media massa nasional di atas; terdapat perusahaan media raksasa milik negara [milik rakyat] yakni TVRI, RRI dan Kantor Berita Antara; yang selama ini penggunaannya lebih diberdayakan sebagai “kepanjangan tangan” dari pemerintah yang sedang berkuasa, sehingga publik (masyarakat) merasa kurang memilikinya. Dan juga di berbagai daerah, hingga kini masih hidup perusahaan media lokal yang terlepas dari struktur manajemen 13 perusahaan raksasa nasional di atas. Mereka adalah KR Group (SKH Kedaulatan Rakyat, Koran Merapi Pembaruan, SKM Minggu Pagi, KR Radio), Pikiran Rakyat Group (Pikiran Rakyat, Galamedia, Pakuan, Priangan, Fajar Banten, Radio Parahyangan, Percetakan PT Granesia Bandung), Suara Merdeka Group (Suara Merdeka, Wawasan, Cempaka, Harian Tegal, Harian Pekalongan, Harian Semarang, Harian Banyumas dll.), Bisnis Indonesia Group (Bisnis Indonesia, Solopos, Harian Jogja, Solopos FM) serta grup perusahaan daerah lain. Era konvergensi media yang melahirkan para kongomerat media menyebabkan terjadinya pemusatan kepemilikan media massa, dan timbulnya tarik ulur antara idealisme pers, kepentingan bisnis dan kepentingan politik. Industri media massa di Indonesia kini dikendalikan sejumlah pemilik modal yang terkonsentrasi, yang mengarah ke oligopoli media, bahkan monopoli kepemilikan media (Supadiyanto, 2013).
        Jelaslah adanya oligopoli media, yang mengarahkan terciptanya monopoli media massa mengancam hak publik dalam mengakses informasi, sebab perusahaan media massa dikendalikan para pemilik modal dan digunakan untuk mengeruk keuntungan. Tentunya media masssa menjadi lahan bisnis yang sangat menguntungkan bagi mereka yang mencari kekuasaan. Hal ini terutama terjadi dengan sejumlah pemilik media yang erat terhubung ke politik. Sebagai contoh sederhana, Aburizal Bakrie (pemilik Visi Media Asia yang sekaligus menjadi Ketua Umum Partai Golkar), Surya Paloh (pemilik Media Group dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat), Harry Tanoesoedibjo (pemilik MNC Group dan sekaligus politikus Partai Hanura, sebelumnya pernah bergabung dengan Partai Nasional Demokrat), Dahlan Iskan (bos Jawa Pos Group sekaligus pejabat pemerintah yang kini menjadi Menteri BUMN), dll. Sehingga munculnya persepsi publik yang menguatkan bahwa kepentingan para pemilik media mengancam hak warga dalam memperoleh informasi yang jujur dan netral, karena para pengusaha media menggunakan media sebagai alat kampanye politik untuk memengaruhi opini publik. Singkatnya, media telah menjadi sebuah mekanisme sistematik bagi para pengusaha dan politikus dalam menyampaikan kepentingan mereka sambil mendapatkan keuntungan dari bisnis.
      Dengan demikian, akan terjadi kompetisi bisnis sekaligus kompetisi politik, sebab para pengusaha media tersebut juga merangkap profesi sebagai politikus, yang berkeinginan kuat menjadi pejabat negara di berbagai lembaga eksekutif maupun legislatif. Terkonsentrasinya kepemilikan media massa di Indonesia pada sejumlah pengusaha, melahirkan para konglomerat media massa. Sebut saja mereka misalkan adalah Chairul Tanjung dan Hary Tanoesoedibjo. Berdasarkan data yang dirilis oleh Majalah Forbes edisi November 2012, dua pengusaha di atas tercatat sebagai orang terkaya ke-5 se-Indonesia tahun 2012 dengan total kekayaan mencapai USD 3,4 miliar dan orang terkaya ke-29 se-Indonesia dengan jumlah kekayaan mencapai USD 1,04 miliar. Sedangkan menurut versi Majalah Globe Asia, menempatkan Aburizal Bakrie (Visi Media Asia) menjadi orang terkaya ke-9 se-Indonesia, memiliki kekayaan sebesar USD 2,2 miliar, Chairul Tanjung (CT Group) sebagai orang terkaya ke-24 se-Indonesia dan Hary Tanoedoedibjo (MNC Group) sebagai orang terkaya ke-26 se-Indonesia, Jakob Oetama (Kompas Gramedia Group) sebagai orang terkaya ke-46 se-Indonesia, Dahlan Iskan (Jawa Pos Group) sebagai orang terkaya ke-80 se-Indonesia, Sukamdani Gitosardjono (Bisnis Indonesia Group) sebagai orang terkaya ke-101 se-Indonesia, Surya Dharma Paloh sebagai orang terkaya ke-102 se-Indonesia.
     Melihat sejarah pers Indonesia di masa lalu, pada masa Orde Lama berkuasa, Presiden Soekarno memberikan ruang dan kesempatan kepada pers untuk berkembang; di mana sebelumnya (prakemerdekaan) pers diposisikan sebagai alat perjuangan di masa peperangan menjadi alat popaganda negara. Sehingga muncul juga media massa yang selalu mengkritisi berbagai kebijakan yang digulirkan pemerintah. Partai-partai politik dan pejabat pemerintah pada masa Orde Lama memiliki surat kabar sendiri, misalkan Partai Komunis Indonesia (PKI) menerbitkan Bintang Timur dan ABRI memiliki Berita Yudha, surat kabar Indonesia Raya dimiliki Partai Sosialis Indonesia, sedangkan Partai Nahdhatul Ulama membuat surat kabar Duta Masyarakat dan Partai Masyumi membidani lahirnya Abadi, dan Suluh Marhaen adalah media yang dikuasai Partai Nasional Indonesia (PNI).
    Di masa Orde Baru, kehidupan pers benar-benar diintervensi pemerintah. Lahirlah peraturan-peraturan yang tak memungkinkan munculnya media massa yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Akibatnya, banyak perusahaan media massa yang terkena pembreidelan (penghapusan hak terbit), sebagai dampak dari pemberitaan yang dinilai berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Surat kabar yang pernah mengalami pembreidelan seperti Kompas, Tempo, Sinar Harapan dll. Di bidang media elektronik, pada masa itu hanya ada satu stasiun televisi yang dikendalikan oleh pemerintah yakni TVRI. Pada tahun 1989, lahirlah televisi swasta nasional pertama bernama RCTI yang dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo (putra ketiga Soeharto), lantas menyusul kemudian lahir SCTV yang dimiliki oleh Sudwikatmono (sepupu Soeharto), TPI yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana (putri Soeharto), ANTV milik Bakrie Group (Aburizal Bakrie, politikus Golkar), dan Indosiar milik Agung Laksono (politikus Golkar). Artinya, pada masa Orde Baru, hanya para keluarga dan kroni Soeharto sajalah yang bisa mendirikan perusahaan media massa. Bahkan untuk mendukung eksisensi Golkar, didirikan surat kabar Suara Karya, Harmoko (Menteri Penerangan) memiliki Pos Kota, Peter Gontha (rekanan bisnis Bambang Trihatmodjo) mendirikan Indonesian Observer, Sudono Salim (Liem Sioe Liong) mendirikan Indosiar TV, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie mendirikan ANTV, Surya Paloh mendirikan Metro TV (Shen & Hill, 2000; Ida, 2006, 2009, 2011).
       Pada masa pemerintahan Orde Baru, SIUPP hanya diberikan kepada keluarga Soeharto dan politisi yang dekat dengan Soeharto. Sehingga hanya sedikit perusahaan media massa yang berdiri di masa Orde Baru. Karakteristik ruang gerak pers di masa rezim Orde Baru di bawah Soeharto, yakni adanya pembatasan ruang publik, termasuk pembatasan yang ketat terhadap kebebasan pers. Pers dibatasi dalam mengkritik terhadap pemerintah dengan menggunakan berbagai metode, yakni: sensor formal dan informal, larangan publikasi (baik sementara dan permanen), pemberlakuan SIUPP yang ketat untuk semua publikasi berita, dan pengawasan dan kontrol negara terhadap profesi wartawan melalui PWI (McCargo, 2003).
       Pada masa Orde Reformasi, di mana era kebebasan pers sangat dijunjung tinggi, memunculkan lahirnya berbagai media massa baru dan bahkan media lama yang pernah terkena pembreidelan oleh penguasa Orde Baru seperti Koran Tempo telah terbit kembali. Dalam periode sejarah ini, pers benar-benar mengalami kemajuan pesat. Langkah merger dan akuisisi ditempuh oleh sejumlah perusahaan sebagai strategi bisnis media yang dinilai ampuh hingga sekarang. Dari tahun 1998-2000 saja tercatat hampir 1.000 perusahaan media yang mendapatkan izin terbit dari pemerintah, kendati hanya sedikit perusahaan media yang bisa bertahan sebab terjadi kompetisi bisnis yang sangat ketat. Jumlah media cetak pada awal tahun 1999 sebanyak 289 buah, dan pada tahun 2001 menjadi 1.881 buah.
     Akhir tahun 2010, jumlah media cetak menyusut menjadi 1.076 buah (Data Serikat Penerbit Surat Kabar, 2011). Surat kabar dengan oplah tertinggi dipegang oleh Kompas dengan 600.000 eksemplar per hari, Jawa Pos 450.000 eksemplar per hari, Suara Pembaruan 350.000 per hari, Republika 325.000 eksemplar per ari, Media Indonesia 250.000 eksemplar per hari dan Koran Tempo dengan 240.000 eksemplar per hari. Pada tahun 2002, jumlah stasiun radio mencapai 873 buah. Pada tahun 2003, ada 11 stasiun televisi, 186 surat kabar harian, 245 surat kabar mingguan, 279 tabloid, 242 majalah dan 5 buletin (Gobel and Eschborn, 2005). Bagaimana peta industri media dalam skala global? Fakta menunjukkan bahwa industri media massa sedunia hanya dikuasai oleh 6 perusahaan media massa raksasa milik Yahudi. Perusahaan tersebut adalahVivende Universal, AOL Time Warner, The Walt Disney Co., Bertelsmann AG, Viacom, dan News Corporation. Enam konglomerasi media massa dunia tersebut menguasai 96 persen pasar media dunia (Ramdan, Anton A. 2009). Bahkan menurut Robert W. Mc Chesney pada tahun 2000, penguasa media massa tinggal 3 perusahaan raksasa (holdings), yang kemudian mereka disebut sebagai The Holy Trinity of the Global Media System. Chesney merisaukan dampak dari adanya kenyataan jika kekuataan media sebagai produsen budaya, produsen informasi politik dan kekuatan ekonomi; terkonsentrasi pada beberapa orang saja (Chesney, 2000).


Daftar Pustaka: 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar